Jurnal Apero Fublic

Jurnal Apero Fublic (JAF) merupakan jurnal tentang humaniora membahas, budaya, sastra, sejarah, arkeologi, antropologi, hukum, psikologi, filologi, teologi, arkeologi, seni, filsafat, dan linguistik.

Penerbit

Penerbit Buku PT. Media Apero Fublic: Menerbitkan buku novel. komik. buku anak. umum. ajar. penelitian. buku instansi. ensiklopedia. majalah. koran. jurnal. tabloid. dan lain-lain.

Apero Book

Apero Book adalah toko buku yang menjual semua jenis buku (tulis dan baca) serta semua jenis ATK. Toko Online dan Ofline.

Apero Popularity

Apero Popularity adalah layanan iklan usaha, bisnis, dan figur. Membantu jalan karir dan provesi anda menuju kepopuleran. Tak Apero Tak Populer.

Majalah Kaghas

Majalah Kaghas, meneruskan tradisi tulis asli Sumatera Selatan. Menyajikan informasi seputar Sumatera Selatan.

Buletin Apero Fublic

Buletin Apero Fublic (BAF) Tulisan segar dengan ide-ide baru, dan pemikiran baru. Ungkapkan semua isi kepala Anda.

Apero Fublic

Apero Fublic (AF) merupakan merek usaha bidang jurnalistik dari PT. Media Apero Fublic.

PT. Media Apero Fublic

Perusahaan Publikasi dan Informasi.

Tabloid Apero Fublic

Tabloid Apero Fublic (TAF) merupakan majalah informasi Muslimah.

Senin, 11 April 2022

Cerita Rakyat Toraja: Datu Lumuran

Jurnal Sastra Apero Fublic.- Datu Lumuran adalah seorang wanita yang cantik. Dia berasal dari alam lain, bukan alam manusia. Datu Lumuran tinggal di dalam sungai. Tapi dia bisa pergi ke daratan dan tampak seperti manusia biasa. Suatu ketika ada seorang petani bernama Batara Kassa membuka ladang di pinggir sungai dimana Datu Lumuran tinggal. Selain menanam sayur mayur, petani itu juga menanam kaiseq. Kaiseq sejenis tanaman untuk dupa.

Beberapa waktu kemudian tanaman kaiseq berbuah, satu demi satu pun masak. Namun aneh, setiap ada buah yang masak selalu saja hilang. Batara Kassa merasa penasaran dan dia memutuskan untuk mengintai di sekitar tanaman kaiseqnya. Waktu itu pagi-pagi buta, Batara Kassa datang dan mengintai dari kejauhan. Beberapa saat mengintai, dia melihat seorang wanita cantik berambut panjang datang dan memetik buah kaiseq miliknya. Diam-diam Batara Kassa mendekati wanita itu.

“Pantas buah kaiseqku selalu hilang, ternyata dirimu yang mencurinya. Tapi tidak mengapa, asal kau mau menjadi istriku.” Kata Batara Kassa sambil memegang rambut panjang wanita cantik itu.

“Apa yang kau harapakan itu mustahil terjadi karena dunia kita berbeda. Saya hidup di air, sedangkan kau hidup di darat.” Jawab Datu Lumuran.

“Saya tidak perduli semua alasan itu, yang penting engkau menjadi istriku.” Kata Batara Kassa tidak mau peduli alasan apapun.

“Bagimu memang demikian, tapi bagi saya lain. Terlalu sulit akan terlaksana maksudmu itu. Sebab saya memiliki pantangan yang sukar diikuti oleh manusia.” Jawab Datu Lumuran.

“Pantangan apakah itu?. Tanya Batara Kassa. “ Bagi saya semua yang kau perintahkan akan saya patuhi. Bagaimana pun sulitnya saya akan berusaha mematuhinya. Yang menjadi inti dalam permasalahan, kita menikah.” Batara Kassa bertanya dan menegaskan kalau keinginannya tidak dapat di tawar lagi.

“Baiklah kalau begitu, pantangan pertama jangan mencaci seseorang dengan mempergunakan kata, “pida.” Kedua, jangan menolak sesuatu yang kurang berkenan di hati kita atau sesuatu yang kurang baik dalam pandangan kita menggunakan kata, “pongpai.” Dari pantangan ini seperti sulit kau patuhi.” Jelas Datu Lumuran.

“Kalau hanya seperti itu saja, saya bersedia mematuhi  kedua pantangan itu.” Jawab Batara Kassa. Sehingga keduanya menjadi suami istri. Kemudian membangun rumah panggung di sisi tebing sungai tempat tinggal Datu Lumuran. Setahun kemudian Datu Lumuran melahirkan seorang anak perempuan dan diberi nama, Pasuloan.

Pada suatu hari, Datu Lumuran sedang menenun kain di serambi depan rumah mereka. Anak tidur di ruang tengah rumah. Sementara Batara Kassa sedang meraut rotan di bawah rumah mereka tepat berada di bawah anaknya terbaring tidur. Sebagaimana biasanya anak kecil sering buang air kecil. Sehingga air kencing Pasuloan menetes melalui celah lantai dan mengenai Batara Kassa. Terkejut dan dengan tidak sadar Batara Kassa tiba-tiba berteriak.

“Wahhh, pida, Pasuloan mengencingi saya.” Teriak Batara Kassa. Dengan berkata demikian maka anak mereka telah di caci-maki dengan kata pantangan oleh Batara Kassa. Kata-kata itu didengar oleh Datu Lumuran yang sedang menenun. Maka dia berhenti menenun dan bangkit berdiri. Kemudian dia berjalan pergi meninggalkan rumah lalu menuju sungai tempat kediamannya. Membawa sehelai kain dinamakan Lullungna Datu Lumuran. Batara Kassa mengejar untuk menghentikan Datu Lumuran, tapi sudah terlambat dia hanya dapat menangkap kain tenun yang di bawa oleh Datu Lumuran.

“Maafkan saya istriku.” Kata Batara Kassa, namun apa hendak mau dikata pantangan sudah di langgar. “Istriku kalau kau kembali kedalam sungai, siapa yang menyusui anak kita.” Kata Batara Kassa.

“Bawah anak kita setiap hari ke pinggir sungai, dan Aku akan menyusuinya sampai kenyang.” Jawab Datu Lumuran. Satu keanehan terjadi saat di sisi tebing sungai. Walau anak mereka hanya dipegang oleh Batara Kasa tapi anak mereka seolah-olah sedang menyusui. Setelah kenyang Batar Kassa membawa anaknya kembali pulang ke rumah. Selama hidup Pasuloan tidak pernah berjumpa dengan ibunya, Datu Lumuran.

Waktu berlalu, Pasuloan tumbuh menjadi gadis remaja. Sejak itu juga dia tidak pernah keluar rumah lagi. Pekerjaannya hanya tidur dan makan saja. Tidak pernah bergaul dengan gadis atau pemuda  yang seumuran dengannya. Sehingga Pasuloan menjadi buta dan tidak mengerti hidup bermasyarakat. Waktu itu, setiap soreh berdatangan pemuda dari jauh untuk berolahraga di halaman rumah Batar Kassa. Banyak warga tertarik menonton permainan olahraga sehingga disekitar rumah Batara Kassa selalu ramai.

Saat para pendatang sedang bermain di halaman rumah. Pasulaon selalu mengintip dari jendela rumahnya. Salah seorang pemuda yang berolah raga menarik perhatian Pasuloan dan mungkin dia menyukainya. Pemuda itu bernama Kawanna yang berasal dari Uluwai, Kecamatan Mangkendeq. Kawanna tidak pernah absen bermain, bahkan dia sering bermalam disekitar rumah Pasuloan. Kawanna dan Pasuloan sering bermain mata dari jendela saat orang-orang sedang berolahraga.

Sebagaimana hukum adat laki-laki tidak boleh menemui seorang gadis di rumah. Maka Kawanna tidak dapat ke rumah bertemu Pasuloan. Kawanna berpikir keras, sehingga dia menemukan cara.  Setelah lelah bermain, Kawanna bersitirahat dan berbaring di bawah jendela Pasuloan. Pasuloan setiap hari makan sirih, untuk membuang cairan merah sirinya dia meludah ke luar jendela. Tanpa ampun air ludah berwarna merah mengenai kain Kawanna. Kawanna pura-pura marah, dan Pasuloan pun meminta maaf dan dia akan mencucikannya.

Permintaan Kawanna dipenuhi oleh Pasuloan, dia kemudian pergi ke sumur dan mencucikan kain Kawanna. Saat itulah, Kawanna mendatangi Pasuloan dan keduanya berbincang-bincang. Mereka pun akhirnya menjalin hubungan gelap. Beberapa bulan kemudian Pasuloan akhirnya hamil. Kehamilan Pasuloan lambat laun diketahui oleh warga kampung. Karena dia hamil tanpa suami maka dikenakan hukum adat yang disepakati yang dinamakan hukum adat “Ditekte bannang malata” artinya yang bersalah harus di usir. Kalau orang tersebut kembali ke kampung dia boleh dihukum mati dan pelakunya tidak dituntut hukum.  Karena orang berbuat zinah dianggap mengotori kampung.

Tibalah waktunya pelaksanaan hukum adat pada Pasuloan. Dia akan mengikuti upacara adat dan hari pengusirannya. Upacara adat harus dihadiri semua tetua adat dan menyaksikannya.  Kemudian yang terkena hukum adat duduk diatas gendang tandu, diikuti bacaan syair dari penyair, kemudian leher, kaki, tangan diikat dengan kain putih, lalu pelepasa atau mengusir orang terhukum, setelah orang tersebut pergi jauh baru semua yang hadir pulang kerumah-rumah masing-masing.

Hari itu, Pasuloan telah bersiap-siap. Ayahnya tidak dapat berbuat apa-apa. Dia menghadapi sidang adat atas tuduhan berzinah. Sehingga dia diminta membuat pernyataan dan mengakui perbuatannya. Pasuloan berkata pada Datu kampung dan didengar semua yang hadir.

“Datu dan tetua adat semuanya, sesungguhnya saya memiliki seorang suami. Dia hari ini akan datang ke kampung kita dan akan menikahi saya secara adat. Saya meminta diberi waktu sampai matahari tegak menjelang tengah hari. Akan muncul seorang laki-laki dari sebelah timur gunung, berpakaian putih dan berteriak. Apabilah semua yang Aku katakan tidak terjadi, laksanakan keputusan adat sebagaimana biasanya dan Aku tidak keberatan menerimanya.” Kata Pasuloan.

Permintaan Pasuloan dituruti, tapi dia harus menepati janji. Apabila tepat matahari tegak menjelang tengah hari laki-laki tidak datang, dia akan melaksanakan hukum adat. Mereka semua menunggu dengan sabar.

“Pasuloan, Pasuloan, Aku suamimu dan akan menikahi secara adat hari ini.” Teriak seorang pemuda datang, dan menemui Pasuloan. Ternyata dia adalah Kawanna kekasih Pasuloan. Dengan demikian, Pasuloan dan Kawanna dinikahkan ayahnya dan disaksikan oleh Datu Kampung dan tetua adat mereka.

Demikianlah kisah Datu Lumuran dan anaknya Pasuloan. Cerita Rakyat ini berasal dari daerah Bau, Kecamatan Bonggakaradeng. Peninggalan Datu Lumuran berupa kain tenun tersimpan sampai sekarang yang dinamakan, “Lullungna Datu Lumuran.” Dalam cerita ini, kita dapat memetik pelajaran bahwa melakukan hubungan tanpa ikatan sah tidak dibenarkan dari zaman ke zaman. Setiap pelaku harus di hukum dan perbuatan demikian adalah perbuatan tidak baik di tengah masyarakat.

Rewrite. Tim Apero Fublic.
Editor. Totong Mahipal
Palembang, 12 April 2022.

Sy. Apero Fublic